CV Keong Emas Nusantara berdiri pada tanggal 13 Agustus 1998 dan dikukuhkan dihadapan notaris Linda Herawati, SH di Jakarta dan memperoleh pengesahan Departemen Kehakiman melalui surat nomor 299/CV/2003/PN BKS pada 7 Maret 2003. Kehadiran CV Keong Emas Nusantara adalah sebuah keinginan kami untuk ikut berpartisipasi dalam menciptakan lapangan pekerjaan dan industri cat nasional. Dengan semakin berkembangnya berbagai bidang usaha di Indonesia, kami berharap kehadiran CV Keong Emas Nusantara dapat memberikan warna dalam industri cat Indonesia. Dengan visi dan misi yang kami miliki, Kami ingin menjadi yang terdepan dan menjadi unggulan dalam kiprah kami sebagai produsen cat marine, industri, decorative dan lain lain. Kami yakin, “ kecil bukan berarti tidak mungkin menjadi besar ”, tetapi dengan pelayanan dan kualitas yang kami miliki, menjadi besar adalah sebuah kepastian. Dan semoga kehadiran kami, dapat menjadikan pilihan yang terbaik, sebagai salah satu produsen cat nasional